Pertentangan Sosial
Pertentangan sosial merupakan suatu konflik yang biasanya timbul
akibat faktor-faktor sosial, contohnya salah paham. Pertentangan sosial
ini adalah salah satu akibat dari adanya perbedaan-perbedaan dari norma
yang menyimpang di kehidupan masyarakat. Pertentangan sosial dapat
terjadi di dalam kehidupan sehari-hari.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pertentangan sosial, antara lan:
• Rasa iri antara satu sama lain
• Adanya rasa tidak puas dengan perlakuan atau tindakan yang diterima dan diberikan oleh orang lain
• Adanya adu domba diantara masyarakat, kelompok, atau di dalam pemerintahan
Contoh pertentangan sosial yang terjadi dalam masyarakat adalah
tawuran. Tawuran ini biasanya terjadi di kalangan akademik baik pelajar
maupun mahasiswa, namun terkadang bisa terjadi juga diantara suatu
kelompok masyarakat tertentu. Tawuran ini terjadi akibat adanya
tindakan saling ejek atau menjelek-jelekan antara satu sama lain. Namun
ada juga yang terjadi akibat masalah pribadi seseorang. Biasanya
seseorang yang tersinggung atas perkataan atau perbuatan orang lain
meminta bantuan teman-temannya untuk membalas tindakan yang diterimanya
dengan cara kekerasan salah satunya tawuran.
Tawuran sendiri adalah tindakan yang sangat merugikan bagi orang lain
maupun bagi yang melakukan tawuran tersebut. Untuk orang lain yang
tidak bersalah dan tidak tahu apapun mereka merasa terganggu dengan
keributan dan kerusakan yang diakibatkan dari tawuran itu sendiri.
Mereka merasa takut karena biasanya para pelaku tawuran merusak
fasilitas umum yang ada di sekitar lokasi tawuran itu sendiri.
Integrasi
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti
kesempurnaan atau keseluruhan. Dapat dikatakan pula integrasi sosial
adalah proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda di dalam kehidupan
masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan bermasyarakat yang
memiliki keserasian fungsi.
Jadi integrasi dalam masyarakat dapat dikatakan sebagai suatu keadaan
dimana kelompok-kelompok etnik tertentu dapat beradaptasi dengan
kebudayaan mayoritas di sekitar masyarakat khususnya di lingkungan yang
mereka tempati namun tanpa menghilangkan kebudayaan mereka sendiri.
Integrasi ini juga bisa sebagai pengendali atas konflik dan penyimpangan
sosial dalam suatu sistem tertentu.
Integrasi ini sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat agar
masyarakat tidak bubar meskipun menghadapai berbagai tantangan, baik
berupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Bentuk integrasi sosial, antara lain:
• Asimilasi, yaitu pembauran kebudayaan yang disertai ciri budaya asli
• Akulturasi, yaitu penerimaan kebudayaan asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli
Untuk akulturasi seharusnya masyarakat bisa membatasi dan menyaring
masuknya budaya asing yang diterima di dalam kehidupan bermasyarakat
agar masyarakat bisa menilai mana yang harus diikuti dan mana yang tidak
boleh diikuti. Karena masyarakat memiliki standar budaya tersendiri dan
budaya yang dimiliki oleh setiap kelompok berbeda-beda. Misalnya saja
budaya barat terkadang berbeda dengan budaya timur. Apa yang
diperbolehkan di budaya barat tidak diperbolehkan di budaya timur.
Faktor-faktor yang mendorong terjadinya integrasi dalam masyarakat:
• Faktor Internal
1. Kesadaran diri sendiri
2. Tuntutan kebutuhan
3. Jiwa dan semangat gotong royong
• Faktor eksternal
1. Tuntutan perkembangan zaman
2. Persamaan kebudayaan
3. Terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
4. Persamaan visi, misi, dan tujuan
5. Sikap toleransi
6. Adanya tantangan dari luar
• Homogenitas kelompok
• Besar kecilnya kelompok
• Mobilitas geografis
• Efektivitas komunikasi
• Integrasi antara dua hati
Syarat berhasilnya integrasi sosial:
• Bisa mengendalikan perbedaan atau konflik yang terjadi, bukan malah sebaliknya
• Setiap warga dapat saling mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya
Senin, 29 Desember 2014
Pengertian Sosial dan Kesamaan Derajat Secara Umum – Para Ahli
Pengertian Secara Umum
Pengertian Menurut Para Ahli
Sosial :
Kesamaan Drajat :
- Sosial mengandung pengertian suatu kumpulan dari individu-individu yang saling berinteraksi sehingga menumbuhkan perasaan bersama.
- Perbedaan dari suatu pelapisan sosial ini akan terlihat jika dibandingkan dengan kesamaan derajat, dalam kesamaan derajat tidak ada yang disebut dengan tinggi rendahnya kedudukan atau tingkatan seseorang di dalam suatu hubungan bermasyarakat. Kedudukan yang ada hanyalah status kesamaan, sehingga pengertian dari kesamaan derajat bertolak belaknng dari pengertian pelapisan sossial. Kesamaan derajat adalah suatu kedudukan seseorang tanpa melihat kelas atau kelompok dimana seseorang itu berasal. Hak dan kewajiban sangat berperan penting didalam kesamaan derajat ini agar seseorang mempunyai rasa nyaman dan aman, selain itu hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu yang memberi jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Didalam susunan negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh undang-undang dan menjadi hukum positif.
Sosial :
- Lewis
- Keith Jacobs
- Philip Wexler
- Enda M. C
- Ruth Aylett
Kesamaan Drajat :
- Pitirim A. Sorokin bahwa Kesamaan Drajat merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).
- P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.
Minggu, 26 Oktober 2014
Warga Negara
Pengertian Warga Negara Secara Umum
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
Beberapa pengertian warga negara :
•Warga Negara adalah orang yang terkait dengan sistem hukum Negara dan mendapat perlindungan Negara.
•Warga Negara secara umum ada Anggota suatu negara yang mempunyai keterikatan timbal balik dengan negaranya.
•Warga negara adalah orang yg tinggal di dalam sebuah negara dan mengakui semua peraturan yg terkandung di dalam negara tersebut.
•Warga Negara Indonesia menurut Pasal 26 UUD 1945 adalah : Orang-orang bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan Undang-undang sebagai warga Negara.
Kriteria Warga Negara sebagai berikut :
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
1.setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI.
2.anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI.
3.anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya.
4.anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut.
5.anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI.
6.anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI.
7.anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin.
8.anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
9.anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah megara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui.
10.anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya.
11.anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan.
12.anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi:
1.anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing.
2.anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan.
3.anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia.
4.anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:
1.Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
2.Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia.
Jadi, warga negara adalah orang yang tinggal di suatu negara dengan keterkaitan hukum dan peraturan yang ada dalam negara tersebut serta diakui oleh negara, baik warga asli negara tersebut atau pun warga asing dan negara tersebut memiliki ketentuan kepada siapa yang akan menjadi warga negaranya.
Pengertian Warga Negara Menurut Ahli
• Koerniatmanto S : Mendefinisikan warga negara dengan anggota negara. Sebagai anggota negara, seorang warga negara mempunyai kedudukan yang khusus terhadap negaranya. Ia mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal – balik terhadap negaranya.
• UU No. 62 Tahun 1958 : menyatakan bahwa negara republik Indonesia adalah orang – orang yang berdasarkan perundang – undangan dan atau perjanjian – perjanjian dan atau peraturan – peraturan yang berlaku sejak proklamasi 17 agustus 1945 sudah menjadi warga negara republik Indonesia.
Jadi dari ketiga pendapat diatas warga negara dapat disimpulkan sebagai sebuah komunitas yang membebtk negara itu sendiri yang berdasarkan perundang – undangan atau perjanjian – perjanjian dan mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik.
Teori Terbentuknya Negara Dan Warga Negara
Negara adalah pengorganisasian
masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah
orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat primer sebuah negara
adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang
berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara
lain. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat
negara itu berada.
Ada beberapa pengertian tentang
negara, yaitu George Jellinek,
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah
berkediaman di wilayah tertentu. Roger H. Soltau,
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan
bersama atas nama masyarakat. Aristoteles,
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada
akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan
kehormatan bersama. Nah itu adalah beberapa pengertian tentang negara.
Unsur Negara terbagi menjadi dua,
yaitu unsur konstitutif dan unsur deklaratif. Unsur konstutif adalah negara
meliputi wilayah udara, darat, perairan, rakyat, dan pemerintahan yang
berdaulat. Unsur deklaratif adalah negara mempunyai tujuan, undang-undang
dasar, pengakuan dari negara lain baik secara de
jure maupun de facto dan ikut
dalam organisasi internasional, seperti PBB.
Dalam teori terbentuknya suatu
negara, terdapat dua unsur teori yaitu : Klasik dan modern. pada teori klasik
terdapat 3 jenis teori yaitu teori hukum alam, ketuhanan, dan perjanjian. Dan
pada teori modern terdapat 5 teori yaitu pendudukan, peleburan, penyerahan,
penaikan, dan pengumuman.
Teori hukum alam adalah
terbentuknya suatu negara dan hukum dengan memandang manusia sebelum adanya
masyarakat yang hidup sendiri-sendiri. teradapat 3 jenis teori hukum alam yaitu
masa purba yang didukung oleh Plato dan Aristoteles, masa pertengahan yang
didukung oleh agustinus dan thomas aquinas, dan masa rasionalisme.
Teori ketuhanan adalah
terbentuknya suatu negara karena anugerah dari Tuhan. Dan teori perjanjian
adalah Manusia menghadapi kondisi alam dan timbulah kekerasan, manusia pun akan
musnah bila ia tidak mengubah cara-caranya. manusia pun bersatu (membentuk
negara) untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal
untuk kebutuhan bersama.
Teori perjanjian adalah manusia
menghadapi kondisi alam dan timbulah kekerasan, manusia pun akan musnah bila ia
tidak mengubah cara-caranya. manusia pun bersatu (membentuk negara) untuk
mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk
kebutuhan bersama.
Teori pendudukan adalah
terbentuknya suatu negara karena menempati suatu wilayah yang masih belum
dikuasai lalu kemudian diduduki dan dikuasai.Misalnya, Liberia yang diduduki
budak-budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.
Teori peleburan adalah
terbentuknya suatu negara karena adanya sekumpulan negara-negara kecil yg
menduduki suatu wilayah lalu mengadakan perjanjian untuk saling melebur atau
bersatu menjadi Negara yang baru.Misalnya terbentuknya Federasi Jerman tahun
1871.
Teori penaikan adalah Hal ini
terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan Lumpur Sungai atau dari
dasar Laut (Delta).Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang
sehingga terbentuklah Negara.
Misalnya wilayah negara Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.
Teori pengumuman adalah Hal ini
terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan
begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya.
Contahnya, Indonesia yang pernah di tinggalkan Jepang karena pada saat itu
jepang dibom oleh Amerika di daerah Hiroshima dan Nagasaki.
Negara memiliki beberapa sifat.
Sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan
fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah
timbulnya anarki.¢
Sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan
tujuan bersama dari masyarakat¢
Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundang-undangan mengenai semua
orange tanpa kecuali.
Setiap
negara pasti mempunyai tujan dalam membangun negara. Tujuan utama negara antara
lain mengatur dan menertibkan gejala-gejala dalam masyarakat yang bertentangan
satu sama lain dan mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk
menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.
Adapun tujuan negara itu bermacam-macam diantaranya perluasan kekuasaan semata,
perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain, penyelenggaraan ketertiban
hukum, penyelenggaraan kesejahteraan umum.
Unsur
penting suatu Negara adalah rakyat atau warga Negara. Rakyat suatu Negara
adalah semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan Negara
tersebut dan tunduk pada kekuasaannya. Rakyat juga diartikan sebagai kumpulan
manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persatuan dan bersama-sama mendiami
suatu wilayah tertentu.
Menurut
Kansil , orang orang yang berada dalam wilayah suatu Negara dibedakan menjadi
dua, yaitu penduduk dan bukan penduduk. Penduduk adalah Orang-orang yang telah
memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara tersebut
dan diperkenankan berdomisili dalam wilayah Negara itu. Penduduk terdiri
menjadi dua, yaitu warga negara dan orang asing. Warga negara adalah Penduduk
yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara tersebut dan mengakui
pemerintahannya sendiri. Orang asing adalah Penduduk yang bukan warga Negara.
Sedangkan Bukan penduduk adalah Orang yang berada dalam wilayah suatu Negara
untuk sementara waktu dan tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah Negara
tersebut.
Asas
kewarganegaraan terdiri dari dua, asas Ius Soli dan Ius Sanguinis. Ius Soli
adalah Seseorang mendapatkan kewarganegaraannya berdasarkan negara tempat di
mana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warga negra dari Negara
tersebut. Sedangkan Ius Sanguinis adalah Seseorang mendapatkan kewarganegaraan
suatu Negara berdasarkan asas kewarganegaraan orang tuanya, di manapun dia
dilahirkan.
Hubungan
warga negara dan negara adalah Tidak akan ada negara tanpa warga negara. Warga
negara merupakan unsur terpenting dalam hal terbentuknya negara. Warga negara
dan negara merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya saling
berkaitan dan memiliki hak dan kewajiban masing-masing yang berupa hubungan timbal
balik.
Dalam
hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai
kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai
hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara. Warga negara mempunyai
kewajiban untuk menjaga nama baik negara dan membelanya. Sedangkan negara
mempunyai kewajiban untuk memenuhi dan menyejahterakan kehidupan warga
negaranya. Sementara itu warga negara memiliki hak untuk mendapatkan
kesejahteraan dan penghidupan yang layak dari negara, sedangkan negara memiliki
hak untuk mendapatkan pembelaan dan penjagaan nama baik dari warga negaranya.
Fungsi Negara
Setiap negara selain mempunyai tujuan juga memiliki fungsi yang
harus dipahami oleh setiap warga negaranya. Apakah yang menjadi fungsi
dari suatu negara? Untuk mengetahui tentang fungsi suatu negara, perlu
kiranya mengetahui pengertian fungsi negara terlebih dahulu. Fungsi
negara adalah pelaksanaan dari tujuan yang hendak dicapai, menunjukkan
gerak dalam dunia nyata. Negara yang baik adalah negara yang dapat
menggerakan roda pemerintahan secara efektif. Jika demikian maka
berfungsi atau tidaknya sebuah negara dapat dilihat dari berjalan atau
tidaknya roda pemerintahan.
Menurut Robert Mac lver, fungsi negara dibedakan menjadi; fungsi
negara yang tetap dilaksanakan oleh semua negara yakni fungsi di bidang
kebudayaan dan perekonomiaan. Fungsi kebudayaan dari negara terletak
dalam aktivitas rakyat sendiri. Dalam hal ini, negara hanya memajukan
dan melengkapi serta mengidentifikasi usaha-usaha rakyat. Fungsi
kesejahteraan umum, berarti semua aktivitas negara yang secara
langsung ditujukan pada perbaikan keadaan kehidupan rakyat. Ini berarti
negara secara aktif turut campur tangan dalam bidang perekonomian agar
dapat memberi kehidupan yang layak bagi semua warga
negaranya.
Sedangkan menurut Charles E. Merriam, negara mempunyai lima macam
fungsi yaitu; keamanan ekstern, ketertiban intern, keadilan,
kesejahteraan, dan kebe-basan Pendapat lain dikemukakan oleh Miriam
Budiardjo (1986:45), tiap negara pada umumnya menyelenggarakan
fung-si-fungsi sebagai berikut:
a. Melaksanakan penertiban. Untuk mencapai tujuan bersama, negara
berusaha untuk menertibkan dan mencegah konflik-konflik yang terjadi
dalam masyarakat.
b. Mengusahakan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat. Fungsi ini
merupakan fungsi hakiki bahwa negara berusaha untuk mewujudkan
ke-sejahteraan rakyat.
c. Mengusahakan pertahanan. Pertahanan ini diperlukan untuk menjaga berbagai ancaman atau serangan dari luar.
d. Menegakkan keadilan. Upaya untuk menegakkan keadilan dilaksanakan melalui badan-badan penegak hukum dan peradilan.
Untuk mewujudkan tujuan negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia
mempunyai fungsi mempertahankan negara, keamanan dan ketertiban,
kesejahteraan dan kemakmuran, serta fungsi keadilan. Fungsi pertahanan
negara merupakan segala usaha untuk memperta-hankan kedaulatan negara,
keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan keselamatan
segenap bangsa dari segala macam ancaman dan gangguan terhadap keutuhan
bangsa dan negara. Fungsi pertahanan dijalankan oleh Tentara Nasional
Indonesia (TNI). Fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat ditugaskan
kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Agar dalam masyarakat tidak
timbul adanya kesenjangan sosial, pemerintah berkewajiban untuk
mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, dan pemerintah
berusaha untuk menegakkan keadilan dalam segala aspek kehidupan baik
politik, ekonomi, sosial, budaya, dan hukum.
Rabu, 01 Oktober 2014
Gianluigi Buffon
hai guys gua mau share nih tentang Gianluigi Buffon udah pada tau dong siapa dia ?
yang sering nonton bola era 90an pasti tau Goalkeeper yang satu ini. Ya dia terkenal
sekali dalam menjaga mistar gawang kemampuan yang sangat hebat dalam
menghalau bola. Langsung aja guys dibaca bionya :)
Informasi Pribadi
Nama lengkap : Gianluigi Buffon
Tanggal lahir : 28 Januari 1978 (umur 33)
Templat lahir : Carrara, Italia
Tinggi : 1.91 m(6 ft 3 in)
Posisi bermain : Penjaga gawang
Informasi klub
Klub saat ini Juventus
Nomor 1
Karier muda
1991–1995 Parma
Karier senior
Tahun Tim Apps (Gls)
1995–2001 Parma 168 (0)
2001– Juventus 275 (0)
Tim nasional
1995–1997 Italia U-21 11 (0)
1997– Italia 102 (0)
Profil Pemain
Gianluigi "Gigi" Buffon (lahir di Carrara, 28 Januari 1978; umur 33 tahun) merupakan seorang pemain sepak bola profesional dari Italia. Ia saat ini bergabung di klub asal Turin, Juventus FC. Buffon juga merupakan kiper utama di tim nasional sepak bola Italia. Ia dibeli Juventus dari Parma pada tahun 2001. Prestasi terbaiknya adalah saat mengantar Italia menjuarai Piala Dunia 2006. Sampai saat ini, Buffon kerap disebut sebagai salah satu kiper terbaik di dunia. Penghargaan yang ia dapatkan salah satunya adalah gelar Kiper Terbaik Serie A yang berhasil ia raih sebanyak delapan kali.
Terlahir dari keluarga berlatar belakang olahraga dengan ibu Maria Stella sebagai atlet lempar cakram dan ayahnya Adriano Buffon sebagai atlet angkat besi, Buffon merupakan anak pertama dari tiga bersaudara. Dua adik perempuannya yaitu Veronica dan Guendalina juga saat ini berprofesi sebagai atlet bola voli. Paman Buffon sendiri yaitu Angelo Masocco juga berprofesi sebagai atlet bola basket. Salah satu kiper legendaris Italia yaitu Lorenzo Buffon juga masih ada hubungan darah dengan kakek Gianluigi Buffon.
Saat ini Buffon bertunangan dengan model Ceko Alena Šeredová. Pasangan ini telah memiliki dua anak yaitu Louis Thomas (lahir 28 December 2007) dan David Lee (lahir 31 October 2009). Anak pertama Buffon dinamai "Thomas" dengan mengambil basis dari Thomas N'Kono, yang merupakan kiper idola Buffon sewaktu masih kecil. Buffon berteman baik dengan beberapa pesepakbola diantaranya Alessandro Del Piero dan Pavel Nedved.
Penghargaan Yang Pernah Diraih
Klub
Parma
* Piala UEFA (1): 1998-99
* Coppa Italia (1): 1998-99
* Supercoppa Italiana: 1999
Juventus
* Serie A (5): 2001-2002, 2002-03, 2011-2012, 2012-2013, 2013-2014 (tidak termasuk dua gelar yang dibatalkan di 2004-05 dan 2005-06)
* Serie B (1): 2006-07
* Supercoppa Italiana (2): 2002 dan 2003
Internasional
Italia U21
* Juara Piala Eropa U-21 tahun 1996 Italia
* Juara Piala Dunia FIFA tahun 2006
Individual
# Bravo Award: 1999
# UEFA Champions League Most Valuable Player: 2003
# UEFA Club Football Awards Best Goalkeeper: 2003
# FIFA 100[37]
# Yashin Award: 2006[38]
# 2006 FIFA World Cup All-Star Team
# European Footballer of the Year (Silver Ball): 2006[39]
# Serie A Goalkeeper of the Year: 1999, 2001, 2002, 2003, 2004, 2005, 2006, 2008
# Onze d'Onze (Ideal Team of The Year, GK): 2003, 2006
# UEFA Team of the Year: 2003, 2004, 2006
# FIFPro World XI: 2006, 2007
# IFFHS Best Goalkeeper: 2003, 2004, 2006, 2007
# UEFA Euro 2008 - Team of the Tournament
yang sering nonton bola era 90an pasti tau Goalkeeper yang satu ini. Ya dia terkenal
sekali dalam menjaga mistar gawang kemampuan yang sangat hebat dalam
menghalau bola. Langsung aja guys dibaca bionya :)
Informasi Pribadi
Nama lengkap : Gianluigi Buffon
Tanggal lahir : 28 Januari 1978 (umur 33)
Templat lahir : Carrara, Italia
Tinggi : 1.91 m(6 ft 3 in)
Posisi bermain : Penjaga gawang
Informasi klub
Klub saat ini Juventus
Nomor 1
Karier muda
1991–1995 Parma
Karier senior
Tahun Tim Apps (Gls)
1995–2001 Parma 168 (0)
2001– Juventus 275 (0)
Tim nasional
1995–1997 Italia U-21 11 (0)
1997– Italia 102 (0)
Profil Pemain
Gianluigi "Gigi" Buffon (lahir di Carrara, 28 Januari 1978; umur 33 tahun) merupakan seorang pemain sepak bola profesional dari Italia. Ia saat ini bergabung di klub asal Turin, Juventus FC. Buffon juga merupakan kiper utama di tim nasional sepak bola Italia. Ia dibeli Juventus dari Parma pada tahun 2001. Prestasi terbaiknya adalah saat mengantar Italia menjuarai Piala Dunia 2006. Sampai saat ini, Buffon kerap disebut sebagai salah satu kiper terbaik di dunia. Penghargaan yang ia dapatkan salah satunya adalah gelar Kiper Terbaik Serie A yang berhasil ia raih sebanyak delapan kali.
Terlahir dari keluarga berlatar belakang olahraga dengan ibu Maria Stella sebagai atlet lempar cakram dan ayahnya Adriano Buffon sebagai atlet angkat besi, Buffon merupakan anak pertama dari tiga bersaudara. Dua adik perempuannya yaitu Veronica dan Guendalina juga saat ini berprofesi sebagai atlet bola voli. Paman Buffon sendiri yaitu Angelo Masocco juga berprofesi sebagai atlet bola basket. Salah satu kiper legendaris Italia yaitu Lorenzo Buffon juga masih ada hubungan darah dengan kakek Gianluigi Buffon.
Saat ini Buffon bertunangan dengan model Ceko Alena Šeredová. Pasangan ini telah memiliki dua anak yaitu Louis Thomas (lahir 28 December 2007) dan David Lee (lahir 31 October 2009). Anak pertama Buffon dinamai "Thomas" dengan mengambil basis dari Thomas N'Kono, yang merupakan kiper idola Buffon sewaktu masih kecil. Buffon berteman baik dengan beberapa pesepakbola diantaranya Alessandro Del Piero dan Pavel Nedved.
Penghargaan Yang Pernah Diraih
Klub
Parma
* Piala UEFA (1): 1998-99
* Coppa Italia (1): 1998-99
* Supercoppa Italiana: 1999
Juventus
* Serie A (5): 2001-2002, 2002-03, 2011-2012, 2012-2013, 2013-2014 (tidak termasuk dua gelar yang dibatalkan di 2004-05 dan 2005-06)
* Serie B (1): 2006-07
* Supercoppa Italiana (2): 2002 dan 2003
Internasional
Italia U21
* Juara Piala Eropa U-21 tahun 1996 Italia
* Juara Piala Dunia FIFA tahun 2006
Individual
# Bravo Award: 1999
# UEFA Champions League Most Valuable Player: 2003
# UEFA Club Football Awards Best Goalkeeper: 2003
# FIFA 100[37]
# Yashin Award: 2006[38]
# 2006 FIFA World Cup All-Star Team
# European Footballer of the Year (Silver Ball): 2006[39]
# Serie A Goalkeeper of the Year: 1999, 2001, 2002, 2003, 2004, 2005, 2006, 2008
# Onze d'Onze (Ideal Team of The Year, GK): 2003, 2006
# UEFA Team of the Year: 2003, 2004, 2006
# FIFPro World XI: 2006, 2007
# IFFHS Best Goalkeeper: 2003, 2004, 2006, 2007
# UEFA Euro 2008 - Team of the Tournament
Minggu, 28 September 2014
Pengertian dan Keterkaitan Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan
Hay kali ini gue mau ngebahas apa sih pengertian dan keterkaitan dari keterkaitan Penduduk Masyarakat Dan Kebudayaan langsung ye check it out
Penduduk
Penduduk pasti udah pada tau dong apa sih pengertian penduduk ? kalo belom nih pengertiannya :D
Jadi udah pada ngerti kan apa pengertian penduduk ? oke lanjuttt
Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sitem semi tertutup (atau semi terbuka) dimana sebagian besar interaksi adalah antara invidi-individu yang berada dalam kelompok tersebut kata "MASYARAKAT" sendiri berasal dari kata bahasa Arab yaitu Musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain).
Jadi pengertian dari masyarakat adalah sekumpulan penduduk yang tinggal disuatu wilayah/kawasan
oke next adalah Kebudayaan
Kebudayaan
Dari pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa Penduduk, masyarakat dan kebudayaan
mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk
adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang
tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling
berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan –
peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah
yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat
dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring
dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan
kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan.
Penduduk
Penduduk pasti udah pada tau dong apa sih pengertian penduduk ? kalo belom nih pengertiannya :D
- Manusia yang menempati daerah tersebut
- Manusia yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ.
Jadi udah pada ngerti kan apa pengertian penduduk ? oke lanjuttt
Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sitem semi tertutup (atau semi terbuka) dimana sebagian besar interaksi adalah antara invidi-individu yang berada dalam kelompok tersebut kata "MASYARAKAT" sendiri berasal dari kata bahasa Arab yaitu Musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain).
Jadi pengertian dari masyarakat adalah sekumpulan penduduk yang tinggal disuatu wilayah/kawasan
oke next adalah Kebudayaan
Kebudayaan
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh
sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya
terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan
politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya
seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan
dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya
diwariskan secara genetis.
Dari penjelasan diatas pengeritan kebudayaan adalah suatu norma atau
aturan yang tidak tertulis dalam masyarakat yang terkait dengan budi
perkerti dan akal manusia
Oke gan jadi itulah pengertian dan keterkaitan penduduk, masyarakat, dan kebudayaan thanks sudah mau baca post gue :)
Sabtu, 27 September 2014
50 Legenda Juventus
Hai gua mau share nih tentang 50 LEGENDS Juventus FC
Berikut 50 pemain Juve yang akan disematkan pada walk of fame di stadion baru itu (sesuai abjad):
1. Alessandro Del Piero
2. Alessio Tacchinardi
3. Angelo Di Livio
4. Angelo Peruzzi
5. Antonello Cuccureddu
6. Antonio Cabrini
7. Antonio Conte
8. Carlo Bigatto
9. Carlo Parola
10. Ciro Ferrara
11. Claudio Gentile
12. David Trezeguet
13. Didier Deschamps
14. Dino Zoff
15. Fabio Capello
16. Fabrizio Ravanelli
17. Felice Borel
18. Franco Causio
19. Gaetano Scirea
20. Giampiero Boniperti
21. Giampiero Combi
22. Gianluca Pessotto
23. Gianluca Vialli
24. Gigi Buffon
25. Giuseppe Furino
26. John Charles
27. John Hansen
28. Lucidio Sentimenti
29. Luis Del Sol
30. Marco Tardelli
31. Mauro Camoranesi
32. Michel Platini
33. Moreno Torricelli
34. Omar Sivori
35. Paolo Montero
36. Paolo Rossi
37. Pavel Nedved
38. Pietro Anastasi
39. Pietro Rava
40. Raimundo Orsi
41. Roberto Baggio
42. Roberto Bettega
43. Romeo Benetti
44. Sandro Salvadore
45. Sergio Brio
46. Stefano Tacconi
47. Umberto Caligaris
48. Virginio Rosetta
49. Zinedine Zidane
50. (Masih dalam proses pemilihan)
Dan aksi dari 50 pemain ini dirangkum dalam sebuah video yang berdurasi 5:48 menit.
Langganan:
Postingan (Atom)